“Ukuran Pas Foto 2×3 3×4 4×6”, mungkin terdengar seperti serangkaian angka yang tidak signifikan. Namun, bagi siapa saja yang pernah mencetak pas foto, angka-angka ini tentu memiliki makna penting. Ukuran foto adalah elemen krusial yang memastikan foto Anda sesuai dengan persyaratan yang diatur oleh berbagai instansi atau organisasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai ukuran-ukuran tersebut, termasuk “ukuran pas foto 4×6”, “ukuran 3×4 dalam cm”, dan “ukuran 2×3”. Selain itu, kita juga akan membahas “contoh pas foto 3×4”, “foto ukuran 2×3”, dan “foto ukuran 3×4”.
Sebelum kita memulai, penting untuk memahami apa itu “pas foto”. Pas foto adalah foto yang diambil dengan maksud untuk digunakan dalam berbagai dokumen resmi, seperti kartu identitas, paspor, atau aplikasi visa. Ukuran pas foto bisa berbeda-beda, tergantung pada persyaratan dari organisasi atau instansi yang meminta foto tersebut.
Ada tiga tipe pas-foto standard yang dipakai di Indonesia yakni pas-foto 2×3 cm, 3×4 cm, dan 4×6 cm. Umumnya, saat cetak pas-foto ke studio foto, Anda akan ditanyakan ukuran berapakah yang hendak Anda bikin, ini sesuaikan ukuran pas-foto yang Anda perlu kan
Salah satu ukuran pas foto yang umum digunakan adalah ukuran 4×6. “Ukuran pas foto 4×6” dalam centimeter adalah 4 cm x 6 cm. Dalam piksel, “ukuran 4×6 dalam pixel” atau “4×6 berapa pixel”, ukuran ini biasanya adalah 472 x 709 pixel. Ukuran ini populer karena dapat memasukkan lebih banyak detail dan memberikan ruang yang cukup untuk menampilkan seluruh kepala dan sebagian bahu. Banyak “contoh pass foto” wanita dan pria yang dapat Anda lihat dalam ukuran ini.
Selanjutnya, “ukuran 3×4 dalam cm” adalah 3 cm x 4 cm. Ukuran ini sering digunakan untuk berbagai keperluan resmi, seperti untuk kartu identitas siswa atau kartu kerja. Beberapa “contoh pas foto 3×4” dapat menunjukkan bahwa, meski lebih kecil dibandingkan dengan ukuran 4×6, foto ukuran 3×4 masih dapat menampilkan wajah dengan jelas.
Sedangkan untuk “ukuran 2×3”, dimensinya adalah 2 cm x 3 cm. “Foto ukuran 2×3” atau “pas foto 2×3” ini biasanya digunakan untuk keperluan yang membutuhkan foto berukuran lebih kecil, seperti untuk SIM atau kartu anggota. “Contoh foto 2×3” yang Anda lihat mungkin menunjukkan bahwa meski ukurannya lebih kecil, foto ini harus tetap mempertahankan kualitas yang baik.
Terakhir, kita memiliki “ukuran foto 2×4”, yang tidak begitu umum digunakan namun tetap penting untuk dipahami. Dimensinya adalah 2 cm x 4 cm. Ukuran ini mungkin jarang digunakan, tetapi mungkin diperlukan untuk keperluan khusus.
Di dunia digital saat ini, memahami “ukuran ukuran pas foto” dalam piksel juga sangat penting. Misalnya, “ukuran 4×6” dalam piksel, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, adalah 472 x 709 piksel. Untuk “ukuran pas foto 3×4”, dalam piksel, ukurannya adalah 354 x 472 piksel. Sedangkan untuk “foto ukuran 2×3”, dalam piksel, ukurannya adalah 236 x 354 piksel.
“Foto 3 4”, “foto ukuran 4×6”, dan “foto 2×3” adalah beberapa contoh dari ukuran foto yang sering digunakan. Memahami “pas foto ukuran” yang berbeda ini akan membantu Anda memastikan bahwa foto Anda memenuhi persyaratan yang diberikan oleh instansi atau organisasi yang membutuhkan foto tersebut.
Pas-foto ialah photo kecil dari kepala sampai dada, dengan bentuk tegak dan memiliki sifat resmi. Di Indonesia, pas-foto biasanya dipakai untuk pemenuhan persyaratan administrasi seperti melamar kerja, membuat SIM, SKCK, registrasi CPNS, buku nikah, registrasi mahasiswa, dan lain-lain.
Standard ukuran pas-foto yang digunakan di Indonesia ialah 2 x 3, 3 x 4, dan 4 x 6. Ukurannya yang digunakan umumnya sesuaikan dengan lembaga atau perusahaan.
Pas-photo 2 x 3 dalam cm ialah 2,16 x 2,79 cm.
Pas-photo 3 x 4 dalam cm ialah 2,79 x 3,81 cm.
Cocok Photo 4 x 6 dalam cm ialah 3,81 x 5,59 cm.
FAQs
Apa yang diartikan pas-foto?
Pas-foto ialah photo ukuran kecil potrait yang dari kepala sampai dada pada kondisi badan tegak, kerap dipakai untuk pertanda pengenal atau info jati diri seorang.
Buat apa saja kepentingan yang memerlukan pas-foto?
Kepentingan yang memerlukan pas-foto, salah satunya untuk data administrasi pelajar sekolah, pembikinan KTP, CV lamaran kerja, pembikinan SKCK, registrasi CPNS, pas-foto nikah, dan ada banyak yang lain.
Ada berapapun ukuran pas-foto itu?
Pas-foto ada untuk beberapa ukuran, salah satunya yaitu pas-foto 2×3 cm, pas-foto 3×4 cm, dan pas-foto 4×6 cm.
Apa program atau software yang pas untuk membikin ukuran pas-foto?
Anda bisa memakai Adobe Photoshop, CorelDraw, atau mengubah lewat Microsoft Word.
Berapakah ukuran pas-foto 2×3 dalam piksel?
Ukuran 2×3 dalam unit piksel (300 DPI) ialah 255 x 330 piksel.
Berapakah ukuran pas-foto 3×4 dalam piksel?
Ukuran 3×4 dalam unit piksel (300 DPI) ialah 330 x 450 piksel.
Berapakah ukuran pas-foto 4×6 dalam piksel?
Ukuran 4×6 dalam unit piksel (300 DPI) ialah 450 x 660 piksel.
Berapakah ukuran pas-foto 2×3 dalam cm?
Ukuran 2×3 dalam unit cm (cm.) ialah 2,16 x 2,79 cm.
Berapakah ukuran pas-foto 3×4 dalam cm?
Ukuran 3×4 dalam unit cm (cm.) ialah 2,79 x 3,81 cm.
Berapakah ukuran pas-foto 4×6 dalam cm?
Ukuran 4×6 dalam unit cm (cm.) ialah 3,81 x 5,59 cm.
Kertas yang dipakai untuk cetak pas-foto ialah?
Untuk cetak pas-foto atau photo apa pun itu Anda bisa memakai kertas Glossy, Matte, Foto paper, Luster, Metallic, dan ada banyak yang lain.
Semoga artikel Tukang Kardus ini membantu Anda memahami lebih baik tentang “ukuran pas foto”, dan sekarang Anda harus bisa menentukan ukuran yang paling tepat untuk kebutuhan Anda. Ingatlah bahwa selalu penting untuk memastikan foto Anda memiliki resolusi yang cukup tinggi, terlepas dari ukuran yang Anda pilih, untuk memastikan kualitas foto yang terbaik.